--> Skip to main content

Pengertian Hak dan Kewajiban Bagi Warga Negara Indonesia

Pengertian Hak dan Kewajiban Bagi Warga Negara Indonesia -- Apakah Anda tahu apa Hak dan Kewajiban? Setiap negara di dunia tentu mempunyai hak dan kewajiban bagi seluruh warga negaranya, tidak terkecuali negara Indonesia. Hal ini juga berlaku bahwa setiap warga negara juga mempunyai hak dan kewajiban terhadap negaranya. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang taat pada hukum maka Anda harus menjalankan hak dan kewajiban sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

Pengertian Hak dan Kewajiban Bagi Warga Negara Indonesia

Lantas apa saja hak dan kewajiban setiap warga negara? Berikut admin merangkumnya untuk Anda. Baca juga: Pengertian Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Pengertian Hak dan Kewajiban Bagi Setiap Warga Negara

Dibawah ini akan admin sampaikan dua hal penting yaitu Hak dan Kewajiban.

Pengertian Hak

Kita awali dengan pengertian Hak. Hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan secara mutlak oleh setiap manusia sejak ia diciptakan atau dilahirkan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Hak adalah sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh aturan, undang-undang, dan sebagainya), kekuasaan yang benar atas sesuatu/menuntut sesuatu, derajat atau martabat.

Sedangkan menurut Notonagoro, Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan semata-mata (ansih) oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.

Jadi hak dapat diperoleh dengan cara memperjuangkannya. Dengan begitu maka Anda dapat memperjuangkan hak dengan mempertanggungjawabkan kewajiban.

Contoh Hak Warga Negara Indonesia adalah hak mendapatkan perlindungan hukum yang sama, hak mendapatkan pendidikan yang layak, hak mengungkapkan pendapat, hak mendapatkan kebebasan dsb.


Pengertian Kewajiban

Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan/dilaksanakan/dijalankan oleh setiap individu sehingga dapat memperoleh haknya secara layak. Sebuah kewajiban dapat dikatakan sebagai hutang yang harus dilunasi untuk memperoleh apa yang harus seseorang dapatkan.

Menurut Notonagoro, Kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan semata-mata (ansih) oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.

Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia adalah mentaati aturan sekolah, mentaati peraturan lalu lintas, sebagai guru harus mengajar, membayar biaya pendidikan sesuai dengan pedoman pendidikan dsb.

Hakikat Hak dan Kewajiban

Antara hak dan kewajiban sangatlah sulit untuk dipisahkan. Bahkan hampir tidak bisa dipisahkan. Oleh karena itu, untuk memperoleh keduanya Anda harus dapat menyeimbangkannya. Jadi, pada intinya Anda harus tahu hak dan kewajiban Anda sendiri sebagai Warga negara Indonesia.

Dengan terpenuhinya Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia maka kehidupan Anda menjadi aman, tentram dan sejahtera. Jangan sampai hak dan kewajiban ini Anda lupakan dan tidak Anda junjung tinggi karena dapat menimbulkan pertentangan dan perselisihan.

Oleh karena itu, hak dan kewajiban harus dijunjung tinggi oleh semua warga negara Indonesia setiap hari agar hidup menjadi terkendali. Pada akhirnya, setiap warga negara memerlukan kesadaran yang cukup tinggi akan pentingnya hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.

Sekian dan Terimakasih. Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian Hak dan Kewajiban Bagi Warga Negara Indonesia. Semoga bermanfaat. Baca juga: Kelebihan Sistem Parlementer bagi Sistem Pemerintahan Indonesia
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar